Memuat halaman...

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Program RPL Ilmu Hukum

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal di Fakultas Hukum.

Keunggulan Program RPL:

  • Konversi pengalaman kerja & pelatihan menjadi SKS mata kuliah formal
  • Mempersingkat waktu tempuh perkuliahan
  • Fleksibel untuk praktisi hukum, aparatur negara, kepolisian, dan profesional